Apa Kabar Gedung Baru DPR?

Apa Kabar Gedung Baru DPR?

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 05:00 WIB
Apa Kabar Gedung Baru DPR?
Jakarta - Rencana membangunan gedung baru DPR yang mendapatkan kritikan tajam dihentikan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Setelah hampir lima bulan menghilang, apa kabar gedung baru DPR?

"Soal gedung baru sudah tidak lagi dibicarakan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR," ujar Wakil Ketua BURT Refrizal saat dihubungi detikcom, Selasa (4/10/2011).

Menurut Refrizal, setelah dihentikan sementara, DPR tidak lagi membahas soal gedung baru. DPR, dalam hal ini BURT menyerahkan sepenuhnya rencana pembangunan tersebut ke Menteri Pekerjaan Umum (PU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal mau dilanjutkan atau tidak, desainnya seperti apa, tendernya dan lainnya itu bukan urusan kita lagi. Kita serahkan ke Menteri PU, tanyakan sama dia saja," imbuhnya.

Pembangunan gedung baru DPR akhirnya dihentikan sementara. Bukan karena DPR mendengarkan aspirasi publik tapi karena ada perbedaan persepsi antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan tim teknis pembangunan gedung baru DPR.

"Pembangunan gedung baru kita stop, saya rasa pernyataan ini sudah jelas," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai rapat konsultasi dengan BURT, Menteri PU Djoko Kirmanto dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh di ruang rapat BURT, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Marzuki menjelaskan, ada salah pemahaman antara tim teknis yang terdiri dari Kementerian PU, Setjen DPR dan konsultan dengan BURT DPR. Rancangan gedung DPR terakhir akan memiliki tinggi 26 lantai yang menelan biaya Rp 771 miliar.

Namun gedung itu tidak bisa untuk menampung seluruh anggota Dewan yang ada sehingga gedung Nusantara I masih diperlukan untuk melengkapinya. "Jadi kita sudah minta agar ini diklarifikasi oleh tim teknis baik dari PU atau Sekjen DPR. Ini ada kesalahan di pihak mereka, harus dikenai sanksi. Kalau kesalahan di tim konsultan mereka bisa di-black list," katanya.

Marzuki menjelaskan, konsep gedung baru selalu berubah. Pada rancangan pertama gedung DPR akan dibagun setinggi 27 lantai. Lalu rancangan kedua naik menjadi 33 lantai, kemudian pada rancangan ketiga turun menjadi 26 lantai. Kemudian pada rancangan terakhir ditetapkan menjadi 26 lantai.

Menurut Marzuki, rancangan gedung diserahkan kepada tim teknis dan DPR tidak mengetahui masalah ini. "DPR lembaga politis, kita tidak tahu soal teknis. Itu urusan tim teknis," kata politisi PD ini.

Marzuki menjelaskan, pembangunan gedung baru distop hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ditanya bila gedung itu dilanjutkan apakah akan tetap menggunakan mekanisme tender yang sudah ada, Marzuki belum bisa mamastikannya.

"Soal bentuknya dan lelangnya seperti apa, nanti dirapatkan lagi dalam BURT. Yang jelas pembangunan gedung baru distop dulu," katanya.

(her/anw)


Berita Terkait