Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengawas Kepailitan PN Jakarta Pusat Syarifudin dengan tersangka kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
"Terpaksa urusan HP (hakim pengawas Syarifudin) mau gua selesaikan besok ya om takut dia ngambek, habisnya dipending-pending mulu," kata hakim anggota Albertina Ho saat membacakan pesan SMS Puguh kepada rekannya Khairul Poloan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HP harus dijinakkan," ujar Albertina membacakan .
Sebelumnya dalam kesaksiannya, Khairul Poloan telah mengakui perihal adanya rencana pemberian terhadap Hakim Pengawas Syarifudin untuk merubah status tanah di kawasan Gunung Putri Bogor bernomor Sertifikat Guna Hak Bangunan bernomor (SHGB) 7251 dari boedel pailit menjadi non boedel pailit.
Meski membenarkan adanya upaya pemberian tersebut, Khairil tetap bersikukuh kalau dirinya menolak rencana Puguh. Menurutnya itu tanggung jawab pribadi masing-masing kurator. Khairul mengatakan semuanya itu diatur oleh dua rekan kuratornya Puguh Wirawan dan Michael Marcus Iskandar.
"Saya udah kasih tau (ke Puguh dan Michael) kalau itu tidak perlu. Saya tegaskan saya tidak ikut," ujar Khairil.
(rdf/anw)










































