"Berdasarkan catatan kami pelaku sudah 10 tahun beraksi sebagai pencopet, dan baru kali ini berhasil ditangkap," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Dwi Indra Lesmana Selasa (4/10/2011).
Sepak terjang si Naga Bonar berakhir, karena aksinya dipergoki warga, saat beraksi di dalam bus PPD 213 jurusan Grogol-Kampung Melayu, di Terminal Grogol pada Senin 3 Oktober kemarin. Kala itu, sang Naga Bonar, berusaha menggasak telepon selular Blackberrry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indra, Edo tergolong pencopet yang lihai. Ramainya penumpang bus menjadi celah untuk beraksi. Biasanya dia mengincar perempuan yang membawa tas sepulang kerja.
"Biasanya pelaku mengincar para pekerja perempuan," kata Indra.
Akibat perbuatannya, Sang Naga Bonar kini meringkuk dibalik jeruji besi. Ia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(did/anw)











































