"Tidak sampai pada pernyataan yang seekstrim itu ya. bahwa kita mengkritik KPK soal kinerjanya, iya. Tapi KPK ini harus tetap berada pada relnya," ujar mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Menurut Trimedya, dalam rapat di Komisi III juga kritik kepada KPK masih terukur. Tidak sampai mengarah pada pembubaran KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian ia mengaku perlu evaluasi internal KPK. Menurutnya sampai saat ini belum jelas roadmap pemberantasan korupsi di tubuh lembaga antikorupsi tersebut.
"Ya kita lihat KPK juga tidak fokus soal pemberantasan korupsi, kalau itu sih kita lihat. Apakah memang hanya KPK lembaga superbodi seperti itu dengan kewenangannya, kan kami tidak lama akan bahas RUU kejaksaan. Nanti kita berikan saja kepada mereka kompetisi, dengan kewenangannya dan anggarannya," paparnya.
Namun sekali lagi Trimedya menjelaskan ide pembubaran KPK terlalu jauh. Ide tersebut seharusnya tidak dilontarkan anggota Komisi III DPR.
"Tapi membubarkan KPK itu terlalu jauh. kita saat ini masih memerlukan KPK. Kita mengkritisi KPK, kita melihat bahwa KPK ini tidak fokus. Makanya sampai sekarang main selancar soal Century,"tandasnya.
(van/anw)











































