Menhut Ajak Semua Pihak Pertahankan Hutan yang Tersisa

Menhut Ajak Semua Pihak Pertahankan Hutan yang Tersisa

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2011 15:48 WIB
Pekanbaru - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk menyelamatkan hutan alam yang tersisa. Pemerintah daerah dan perusahaan pemegang konsesi kehutanan juga harus menjaga kelestarian hutan.

"Penyelamatan kawasan hutan tidak terbatas pada cagar biosfir saja. Namun, status hutan alam lainnya juga membutuhkan hal yang sama dalam menyelamatkan kawasan hutan yang tersisa," kata Zulkifli.

Hal ini disampaikan dalam membuka acara 'Pertemuan lingkungan internasional South of South Cooperation' di Hotel Labersa, Kampar, Riau, Selasa (4/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli berharap pemerintah daerah, pemegang konsesi kehutanan, serta perusahaan skala nasional termasuk komponen masyarakat untuk menjaga bersama kawasan hutan alam. Ini penting untuk keseimbangan ekosistem di masa mendatang.

"Kawasan hutan juga harus berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat di sekitarnya. Di sini lah kita harapkan peran dari pemegang konsesi. Kita pemerintah telah memiliki program pembedayaan masyarakat di sekitar hutan alam," kata Zulkifli.

Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Utama Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Kusnan, menyebutkan selaku pemegang konsesi kehutanan, sejak Pebruari 2011 pihak perusahaan telah melakukan berbagai kajian yang berkaitan dengan identifikasi dan pengelolaan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Selaku perusahaan anggota HCV-NI (High Conservation Value - Network Indonesia atau Jaringan Nilai Konservasi Tinggi Indonesia), di area konsesi yang dikelolanya juga melibatkan berbagai pakar nasional maupun internasional.

"Ini merupakan upaya yang sangat baik untuk mewujudkan manajemen kolaboratif untuk mengelola hutan dan lingkungan secara lestari dan berkelanjutan," jelas Dirut RAPP Kusnan.

Kusnan mengatakan RAPP mengelola secara aktif kawasan lindung yang berada di areal konsesinya sehingga kawasan tersebut dapat berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya.

"Kawasan lindung yang dikelola oleh RAPP telah menambah luasan kawasan lindung di Provinsi Riau yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti Taman Nasional maupun Suaka Margasatwa. Bahkan di konsesi RAPP di Semenanjung Kampar, RAPP telah mengalokasikan sekitar 26% areal yang dikelolanya sebagai kawasan lindung, dan sekitar 12% untuk lahan tanaman kehidupan untuk kepentingan masyarakat lokal," papar Kusnan.

Sinarmas Forestry yang juga pemegang konsesi lainnya di Riau menyebutkan, pihaknya telah menyisahkan areal konsesinya untuk dijadikan cagar Biosfir Giam Siak Kecil di Riau.

"Cagar Biosfir Giam Siak Kecil merupakan platform untuk mencari keseimbangan sustainable need pembangunan konservasi dengan melibatkan stakeholder concept di landscape tersebut, dengan managemen kolaborasi antara private sector, Goverment , masyarakat dan Ilmuwan atau peneliti dari Perguruan Tinggi," kata Executive Director Lingkungan Sinarmas Forestry, Canecio P Munoz.

(cha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads