"Jangan pernah lupa ya, bahwa ketika ada pembahasan undang-undang mengenai kewenangan KPK pada waktu itu kita justru yang berada di garis depan, jangan sampai ada pemangkasan kewenangan KPK," tegas Mustafa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Menurut Mustafa, platform PKS adalah agenda pemberantasan korupsi yang diusung dengan komitmen tinggi. Dalam perjalanannya, menurut Mustafa, memang diperlukan kritik. Namun tak sampai membubarkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa mengatakan, fraksinya semangat dalam mengevaluasi KPK terutama penguatan fungsi KPK.
"Itu yang sekarang sedang kita coba gali dari berbagai masukan, apakah itu dari Komisi III, masyarakat, kami akan coba berikan satu formulasi yang terbaik ke depan. Sebagaimana semangat pada era reformasi dan undang-undangnya," terangnya.
"Kita perlukan penguatan kewenangan kelembagaan KPK agar lebih definitif, efektif, lebih mampu lagi tanggulangi masalah korupsi mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari fungsi pencegahan sampai penindakan. Perbaikan menyeluruh KPK," tandasnya.
Meski tak sependapat dengan Fahri, tapi FPKS menolak menegur Fahri. Sebab, hal itu dianggap sebagai bagian dari demokrasi. "Sudah ada mekanismenya di partai ya. Tentu menghargai ekspresi, perbedaan pendapat, kita bukan bergaya seperti rezim Orde Baru kan. Di PKS ada dinamika juga, ada perbedaan pendapat yang diperkenankan," tegasnya.
(van/lrn)











































