"Saya ingin meminta klarifikasi dari KPK kenapa BAP saya bisa keluar," kata Dharnawati yang mengenakan gamis hitam, sebelum memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
BAP Dharnawati telah tersebar di kalangan wartawan pada pertengahan September lalu. Dalam dokumen itu menyebutkan nama Menakertrans Muhaimin Iskandar, yang dipakai oleh dua tersangka lain, Dadong Irbarelawan dan Nyoman Suisnaya untuk menarik commitment fee.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BAP bocor yang pasti bukan dari KPK, kita nggak pernah bicara soal substansi," kata Johan.
Dharnawati, Nyoman dan Dadong ditangkap oleh KPK pada 25 Agustus lalu terkait serah terima commitment fee untuk proyek Pembangunan Inftrastruktur Daerah Transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Dana yang nilainya Rp 500 miliar itu merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otista, Jakarta Timur. INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandara.
(fjp/rdf)











































