Dana Macet, KPU NAD Ancam Laporkan Pemda ke Mendagri

Dana Macet, KPU NAD Ancam Laporkan Pemda ke Mendagri

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2004 20:56 WIB
Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan segera melaporkan Pemda NAD ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, dana pelatihan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 1,8 miliar, hingga kini belum dicairkan Pemda NAD.Alasan yang sulit diterima pihak KPU karena dana itu tidak bisa dicairkan mengingat Sekwilda, Sekda dan Kepala Kantor Kas Daerah sedang berada di luar kota. Buntutnya, honor puluhan ribu anggota KPPS, PPS dan PPK macet."Padahal, untuk melakukan kegiatan pelatihan terhadap sekitar 35 ribu anggota KPPS pada 15 Juni sampai 2 Juli lalu itu, kami memakai dana dari pos-pos lain, termasuk honor yang disiapkan untuk ketua dan anggota KPPS. Jadi sekarang kami ini sudah ditanya oleh KPU-KPU daerah kapan uang tersebut bisa cair," keluh Ketua KPU NAD, Hasbullah Tjoetgam, kepada wartawan di kantor KPU NAD di Banda Aceh, Kamis (8/7/2004).Padahal, kata dia, dalam rapat evaluasi pilpres yang digelar pada 3 Juli lalu bersama Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) yang juga Gubernur NAD Abdullah Puteh, sudah disetujui dana tersebut segera dicairkan.Hal itu mengingat situasi yang mendesak, meski uang Rp 1,8 miliar itu masuk dalam Anggaran Pendapatan Tambahan. "Karena itu saya berani menjanjikan bahwa dana itu akan kami kirim ke KPU kabupaten kota pada hari ini," lanjutnya. Namun ironisnya, kata Hasbullah, meski sudah ada kesepakatan dengan disposisi PDSD, uang itu tetap tak cair. "Sekda bilang waktu itu tak berani mengeluarkan karena tak ada Dokumen Anggaran Satuan Kerjanya dan tidak ada keputusan dari Panmus di DPRD. Karena itu, kemudian kami jumpai ketua dewan. Ketua dewan mengatakan, jika sudah ada disposisi PDSD seharusnya tak perlu lagi rujukan dewan," paparnya. Usai itu, dikatakan Hasbullah, SPMU dana tersebut ditandatangani. Sayangnya, ketika akan dicairkan, Sekwilda, Sekda dan Kepala Kantor Kas Daerah keluar kota, sehingga tak ada yang bisa mencairkan dana tersebut hingga Kamis ini. "Ini kejadian yang sangat memalukan. Mereka tidak menghargai Keppres No. 20 tahun 2004. Jika oknum-oknum di Pemda NAD tidak segera mencairkan dana itu, maka kami akan melaporkan kejadian ini ke Mendagri," ancamnya. Honor KPPS MacetHabisnya kesabaran KPU NAD karena terkait honor anggota KPPS, PPS dan PPK yang juga ikut tersangkut. "Padahal, honor anggota KPPS itu sebulannya hanya Rp 40.000 dan seorang ketua KPPS sebesar Rp 50.000. Waktu mau menjelang pemilu kemarin, banyak anggota KPPS yang mengancam akan mogok jika honor mereka tak dibayar, meski akhirnya mereka tetap bekerja," jelas dia.Ditambahkan Ridwan Ishak, anggota KPU NAD, penghitungan ulang di KecamatanBaktiya, Aceh Utara nyaris gagal ketika anggota KPPS tak bersedia melakukanpenghitungan ulang karena ketiadaan honor. "Untung waktu itu segera didapatpinjaman dari pos lainnya sehingga bisa dipakai untuk menalangi honor mereka," tambah Ridwan di tempat yang sama. (ani/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads