"Pelaku mencari nomor korban adalah nomor-nomor cantik. Perkiraan dia, orang yang punya nomor cantik itu kelas menengah ke atas sehingga punya uang untuk transfer pelaku," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Hermawan mengungkapkan pelaku mendapatkan nomor korban dengan cara mengacaknya. Guna melancarkan kejahatannya, pelaku melakukan aksinya pada jam-jam yang diperkirakan handphone akan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian membekuk 6 tersangka dalam kasus penipuan dengan modus 'anak ibu masuk penjara' yang merupakan para napi LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Para pelaku berhasil meraup hasil kejahatan hingga miliaran rupiah.
Modus tersangka adalah dengan menghubungi nomor telepon korban secara acak. Setelah mendapatkan nomor korban, pelaku yang berpura-pura sebagai anak korban menangis dan menjelaskan kalau dirinya ditahan polisi.
Pelaku lain kemudian mengaku sebagai polisi dan meminta agar korban mengeluarkan sejumlah uang untuk mengeluarkan anaknya dari penjara. Pelaku lainnya lagi berpura-pura sebagai wartawan yang berjanji tidak akan mengekspos kasus tersebut bila diberi sejumlah uang oleh korban.
"Motif pelaku mendapatkan uang adalah untuk hari raya Lebaran dan bersenang-senang. Uangnya kemudian diberikan kepada keluarganya," kata Hermawan.
(mei/aan)











































