Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan orang dari ormas yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Anti Korupsi di DPRD Bali, Jl Kusuma Atmadja, Denpasar, Selasa (4/10/2011). Ormas tersebut adalah Sandhi Murti dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali.
Mereka meminta DPRD Bali untuk membongkar kasus buronan BLBI Joko Tjandra yang bisa mendapatkan izin membangun Hotel Mulia di Pantai Geger, Kuta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel Mulia dalam proses pembangunan di lahan seluas 26 hektar di Pantai Geger, Desa Peminge, Sawangan, Kuta Selatan. Hotel ini mengantongi IMB No 44 Tahun 2011. Kini kepemilikan Hotel Mulia telah dialihkan dari Joko Tjandra kepada Viady Sutojo pada 2011.
Ketua Komisi I Made Arjaya mengatakan Pansus DPRD Bali akan membawa kasus buronan yang memiliki hotel di Bali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
"Ada tekanan kuat. Kami hanya ingin menyapaikan pemerintah kecolongan karena ada buronan yang dapat izin bangun hotel," kata Arjaya.
Sementara itu, Ketua Pansus Wayan Disel Astawa berjanji akan mengkaji kasus itu dari segi hukum. "Sebaiknya dihentikan dulu izin karena Perda RTRW dalam proses penyempurnaan," kata Disel.
(gds/lrn)