"Kalau belum baik seharusnya diperbaiki bukan lantas membubarkan. Biar bagaimana pun, kita masih membutuhkan KPK," kata pengamat hukum Fajrul Falaakh kepada detikcom, Selasa (4/10/2011).
Dia setuju jika digelar evaluasi atas kinerja KPK selama ini. Dengan demikian maka diketahui sisi-sisi kelemahan KPK yang harus diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Fahri Hamzah mengatakan, dia tidak percaya lembaga superbody seperti KPK di negara demokrasi, karena biasanya tidak bisa diawasi. Nah, menurut Fajrul hal itu merupakan kritik lama.
"Di KPK sendiri seharusnya membuat akuntabilitasnya. Saya tidak setuju kalau implikasinya pembubaran KPK. Kalau yang keliru pada kurang akuntabilitasnya, ya akuntabilitasnya yang didesain," imbuh Fajrul.
Menurutnya, ada baiknya juga membuat komisi untuk KPK sebagaimana Kompolnas maupun Komisi Kejaksaan. Dimana komisi tersebut berwenang melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja pegawai lembaga yang bertugas di dalamnya.
Fahri Hamzah mewacanakan membubarkan KPK dalam rapat konsultasi DPR dengan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. "Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbody yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri.
Sedangkan menurut Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, KPK seperti gempa bumi, tsunami, dan hal-hal menakutkan lainnya. Itu sebabnya KPK terkesan menakutkan bagi anggota DPR.
(vit/fay)











































