"Tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan kami tetap masih dalam pendalaman," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (4/9/2011).
Anton menjelaskan, penggeledahan dilakukan, Senin (3/10) sejak pukul 11.00 sampai dengan pukul 02.00 sore. Densus masih terus menelusuri barang bukti yang dimiliki Beni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan Beni dalam jaringan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) juga masih didalami. "Nah itu mereka dulu kan pernah dibaiat, lalu keluar, lalu masuk ke kelompok yang lain," imbuhnya.
Beni ditangkap Jumat (30/9/2011) saat mengendarai sepeda motor di Jl Ujung Kampung, Desa Kubang Kecamatan Singkarak Kabupaten Solok 12.15 WIB. Pria kelahiran Solok 18 September 1985 ini masih diperiksa intensif Densus 88.
Buron kasus bom Cirebon ini ditangkap ketika akan salat Jumat di sebuah masjid di kampungnya. Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.
Dia diduga sudah 2 bulan bersembunyi di rumah orangtuanya di Nagari Koto Sani. Namun selama itu, dia jarang bergaul dengan tetangganya. Polri pernah menyebut masih ada 8 bom rakitan yang dibuat kelompok teroris Cirebon. Bom rakitan itu diduga memiliki kesamaan dengan bom yang digunakan Hayat saat meledakkan diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo.
(ape/lrn)










































