Keluarga Korban Pembunuhan Oknum TNI Mengadu ke Komnas HAM

Keluarga Korban Pembunuhan Oknum TNI Mengadu ke Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2011 11:40 WIB
Jakarta - Keluarga korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga korban Pardamean Manurung meminta Komnas HAM segera mengusut tuntas kasus yang terjadi di sebuah cafe di Cibubur, 3 Juni 2011.

"Kami sudah meminta kejelasan kasus ini ke atasan pelaku dan ouditor militer (semacam jaksa), tapi tidak jelas sudah sampai mana kasus ini. Hampir 4 bulan kasus ini terkatung- katung," kata kuasa hukum Pardamean, Syahibun Manurung di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2011).

Kasus ini bermula ketika sekelompok anggota TNI melantai di cafe. Lantas salah seorang anggota TNI merokok. Hal ini membuat Pardamean, yang juga manager cafe tersebut memperingatkan anggota tersebut agar tidak merokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi anggota TNI tersebut marah dan terjadilah cekcok mulut," terang Syahibun.

Ternyata, keributan tersebut berlangsung hingga lewat tengah malam. Tiba-tiba saja, lanjut Syahibun, Pardamean berlari ke luar cafe sambil memegang perutnya dan berteriak.

"Saya ditikam," ujar Syahibun menirukan teriakan Pardamean saat itu.

"Tak berapa lama, Pardamean kejang-kejang dan meninggal dunia. Salah satu orang mengeluarkan sangkur dan menusuk Pardamean," beber Syahibun.

Pasca insiden tersebut, institusi TNI tempat pelaku bertugas mendatangi keluarga korban dan memberikan uang santunan Rp 7 juta. Beberapa hari setelah pemakaman keluarga korban mendatangi Den Pom di Cijantung. Namun, kasus tersebut di-pingpong dan hingga sekarang kasus ini masih terkatung-katung.

"Berkas sudah lengkap. Visum sudah ada. Sudah ada 1 tersangka. Kok ini belum ada kemajuan perkara. Kalau di peradilan umum, 4 bulan sudah masuk pengadilan," cetus Syahibun.

Dalam aduan ini, hadir juga istri Pardamean dan anaknya, Steven (3) dengan membawa foto korban. Keluarga diterima komisiner Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak.

"Saya ingin kasus ini selesai secepatnya," kata kakak korban, Yuli Edy Tomson.

Menurut Komnas HAM, aduan ini menambah daftar aduan terkait Komnas HAM. Menurut Jhony, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum TNI semakin susah ditegakkan.

"Kasus ini dilakukan di luar misi militer. Jadi tidak harus lewat pengadilan militer, tapi di pengadilan umum. Solusinya adalah reorganisasi TNI, yaitu di manakah TNI berada," komentar Jhony saat menerima aduan tersebut.

(asp/nvc)


Berita Terkait