Menkum HAM: Keberadaan KPK Harus Dipertahankan

Menkum HAM: Keberadaan KPK Harus Dipertahankan

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2011 11:35 WIB
Menkum HAM: Keberadaan KPK Harus Dipertahankan
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar tidak setuju dengan wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berpendapat kehadiran KPK masih diperlukan dan harus dipertahankan.

"Kehadiran KPK masih diperlukan. Bagi pemerintah, KPK ini sangat penting untuk dipertahankan, sangat perlu dan harus dipertahankan," ujar Patrialis.

Hal ini disampaikan Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (410/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis mengatakan pemerintah mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, termasuk menjaga eksistensi KPK.

"Ya artinya itu kan komitmen kita agar menghadirkan KPK," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pandangan Komisi III DPR, menurut Patrialis, hal itu tidak bisa dilarang di negara demokratis.

"Saya kira kalau ada orang bicara itu ya itu hak masing-masing. Kita tidak bisa melarang orang berkomentar," kata politisi PAN ini.

Anggota FPKS Fahri Hamzah sebelumnya mengaku pernah mewacanakan membubarkan KPK. Fahri mengungkap hal itu dalam rapat konsultasi DPR dengan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbodi yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads