"Anda menggaji saya untuk kritis kepada siapapun. Ini tugas dari rakyat," kata Fahri sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Fahri percaya diri, dia tidak bisa dipecat baik dari PKS atau pun sebagai anggota DPR hanya karena usulan pembubaran KPK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menilai KPK dibubarkan karena telah gagal menangani korupsi selama 9 tahun. Padahal DPR sudah memberikan dukungan luar biasa.
"KPK gagal menangani korupsi sistemik. Bagaimana hampir 9 tahun mengacak-acak lembaga dan semua orang, tapi KPK tidak bisa hentikan korupsi," ujar Fahri.
Fahri menilai KPK di Hongkong tidak punya kewenangan seperti KPK di Indonesia. KPK Indonesia paling besar kewenangannya di seluruh dunia. Begitu juga dengan popularitas dan kampanyenya.
"Powernya itu harusnya digunakan sebagaimana dimandatkan UU," jelas politisi PKS ini.
Menurut Fahri, KPK diberikan kewenangan secara extra ordinary dalam rangka pembenahan sistem. Namun KPK malah dinilai hanya mencari popularitas semata yang seolah-olah lembaga lain tidak ikut memberantas korupsi.
"Ini pemubaziran uang negara besar-besaran. Tapi hanya untuk membangun popularitas," tudingnya.
Karena itu, lanjut Fahri, harus ada pengusutan dan investigasi mengenai hal itu. Selama 9 tahun, KPK diberikan kewenangan tapi masalah malah semakin kacau.
"Harus diusut dan diinvestigasi. Harusnya ada badan yang mengawasi KPK. Dulu KPK diasumsikan jatuh ke tangan orang baik, korupsi tidak hilang. Sekarang KPK menghajar DPR, itu kan pembusukan sistemik," keluh Fahri.
(gus/fay)











































