"Iya, hari ini Beliau akan datang untuk perpanjang masa perlindungan," ujar Humas LPSK, Maharani, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/9/2011).
Rani mengatakan Susno akan diterima pimpinan LPSK. Dalam pertemuan itu akan dibahas bagaimana proses perpanjangan perlindungan untuk Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Susno datang ke LPSK nanti? "Saya lagi di luar nanti pimpinan yang akan terima," jawab Rani.
Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Susno terbukti bersalah dalam kasus dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Beberapa hari sebelum vonis, Susno telah keluar dari tahanan karena masa penahanan telah habis. Saat ini, mantan Kapolda Jawa Barat itu masih berstatus Pati aktif di Mabes Polri.
(ape/aan)











































