"Itu wacana di Komisi III bukan di FPKS. Di FPKS kita dengan komitmen tinggi salam pemberantasan korupsi,"ujar Mustafa.
Hal ini disampaikan Mustafa di sela-sela rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai pimpinan fraksi kita akan mengolah sesuai fatsun PKS. Tidak ada perubahan dalam pemberantasan korupsi. Tapi bagaimana mendefinisikan pembenahan KPK itu yang harus diperbaiki,"tuturnya.
Karena itu, pernyataan Fahri dianggap Mustafa sebagai hal yang wajar dalam hal kapasitas mantan aktivis mahasiswa itu sebagai pimpinan Komisi III.
"Beliau dalam kapasitas sebagai pimpinan Komisi III. Saya kira itu dinamika di Komisi III. Saya kira itu dinamika di Komisi III yang perlu kita pertahankan. Dari kajian rapat dengan KPK, jadi bisa dilihat lebih jernih lagi," terangnya.
"Jangan apriori gagasan di Komisi III dilihat secara jernih mungkin memperbaiki peberantasan korupsi lebih preventif dan tidak menimbulkan kegaduhan," tandasnya.
(van/lrn)










































