"Diperlukan jutaan orang untuk dukung KPK. Tapi dibutuhkan minimal satu orang untuk mengkritisinya. Kenapa? Karena KPK sebagai lembaga kuasi-negara dan ad hoc memiliki kewenangan luar biasa besar melampaui kewenangan lembaga penegak hukum permanen, kepolisian dan kejaksaan," tutur Mahfudz.
Di tengah maraknya kasus korupsi dan arus ekspetasi publik yang tinggi terhadap KPK, Mahfudz menyadari, mengkritisi lembaga superbody itu sangat tidak populer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang harus diingat institusi apa pun dengan kewenangan besar tapi absen dari check and balance bisa tergiring kepada abuse of power. Jadi jika kita ingin KPK tetap ada dan efektif fungsinya, maka harus sediakan ruang bagi fungsi kontrol dan sikap kritis," lanjutnya.
Lebih dari itu, menurut Mahfudz, kritis terhadap KPK justru sudah dijadikan semacam ketakutan. Karena seolah menjadi menentang KPK.
"Ada situasi yang harus kita cermati bersama. Yaitu muncul polarisasi sikap di berbagai elemen bangsa yang seolah-olah mengarah pada pro dan anti-KPK. Sehingga siapa pun yang kritisi dinilai sebagai anti-KPK. Ini tidak boleh terjadi," tandasnya.
(van/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini