Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan mengungkapkan, bisnis tersangka ini terungkap setelah polisi berhasil membekuk komplotan pembobol kartu kredit.
"Tersangka ini adalah orang yang membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) palsu untuk selanjutnya dimasukkan sebagai data dalam pembukaan rekening oleh komplotan pembobol kartu kredit. Dia bisnisnya sih jasa offset, tapi menerima pemalsuan dokumen juga," jelas Herry di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengungkapkan, tersangka mencetak KTP palsu menggunakan blangko yang sudah tersedia di toko yang terletak di sebelah toko tersangka. Pemilik blangko itu juga sudah ditangkap polisi pada Senin (3/10) kemarin.
"Dia dapat blangko asli dari toko sebelahnya, sudah saya tangkap," kata Herry.
Herry mengatakan, selain memalsukan KTP, tersangka juga memalsukan dokumen-dokumen lain. Sedikitnya ada 17 item dokumen yang dipalsukan tersangka.
Dokumen-dokumen yang dipalsukan diantaranya ijazah, SIUP, akta tanah, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Kartu Keluarga (KK), akta perusahaan, akta lahir, akta cerai, BKPB, STNK dan lain-lain.
"Bahkan saat kita tangkap tersangka, ada yang lagi ngantri mau buat surat nikah palsu karena pacarnya hamil 6 bulan, pacarnya nuntut. Tapi dia belum dibuatkan, baru mau," jelas Herry.
Herry melanjutkan, biasanya pemalsuan dokumen ini dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan penipuan dan narkotika. "Biasanya digunakan oleh sindikat penipuan SMS dan narkoba. Paling banyak narkoba," ungkap Herry.
Sementara itu, Haris Mulyadi yang ditemui di ruang penyidik pada Senin (3/10) kemarin, mengaku kalau usahanya yang sah adalah jasa offset.
"Nama tokonya 'Beno Offset' di Jl Pramuka," aku Haris.
Husein mengatakan, ia biasanya mematok harga mulai Rp 60 ribu hingga ratusan ribu untuk pembuatan dokumen. "Kalau KTP itu antara Rp 60 ribu sampai Rp 75 ribu," ungkap Haris.
Sedangkan blangkonya, ia dapat dari teman berinisial An yang masih DPO. Haris mengaku hanya mencetakkan dokumen palsu saja.
"Beli di kios An, sebelah kios saya. Kita sih tinggal nge-print saja, kalau tanda tangan dari pemesan. Cap Kelurahan (untuk KTP) palsu, dari kita, ada stempelnya juga" kata pria beranak satu itu.
Pria lulusan D3 Ekonomi IAI itu mengaku telah menjalankan usaha ilegalnya itu sejak beberapa tahun lalu. Dari keuntungannya membuatkan dokumen palsu, Haris mengaku telah mendapat keuntungan yang cukup menjanjikan.
"Itu toko warisan orang tua saya, tapi orang tua saya nggak tahu kalau dipakai untuk buat dokumen palsu, istri saya juga nggak tahu. Uangnya dipakai nyicil rumah BTN di Bogor," jelas Haris.
Lebih jauh Haris mengakui kesalahannya. "Saya tahu salah. Sekarang saya sudah sadar," tutupnya.
(mei/nvc)