"Pengaduan diterima dengan berbagai macam cara, ada yang datang fisik (datang langsung) ke posko dan membawa data. Karena kemarin ada teror yang saya kira cukup berat, maka pengaduan hanya akan melalui SMS maupun email," kata penggagas P2MA Zainal Bintang kepada detikcom, Selasa (4/10/2011).
Zainal menuturkan, pada Senin (3/10) sore kemarin, keluarganya meneleponnya berkali-kali. Karena telepon genggamnya dalam kondisi silent, maka dia tidak menyadari ada panggilan masuk. Ketika melihat ada beberapa panggilan tak terjawab dari nomor rumahnya, Zainal pun menelepon balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski khawatir, namun Zainal mampu berpikir jernih. Dia menghubungi kantor tempat anaknya bekerja. Menurut informasi, sang anak baru saja pulang. Lalu dia menghubungi kerabat yang bekerja di RSCM untuk mengecek adakah anaknya di sana, rupanya sang anak tidak ada.
"Baru saya sadar itu penipuan dan teror. Tapi kalau ditanya bagaimana perasaan saya setelah teror itu, buat saya biasa-biasa saja. Kalau ini ada hubungannya dengan posko pengaduan, teror itu tidak akan membuat kami berhenti," paparnya.
Zainal juga sempat menerima ancaman melalui SMS. Dia pun pernah mendapat intimidasi melalui telepon yang isinya memaksa dia supaya wartawan tidak menyebut nama-nama anggota Dewan yang dilaporkan. Menurut dia, tak hanya penggagas posko yang menerima teror, para pengadu pun menerima hal yang sama.
"Makanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekarang pengaduan lewat email dan SMS saja dulu, tidak lagi dengan kedatangan fisik. Lagi pula kalau fisik, bisa saja nanti ada yang pura-pura dan malah menimbulkan kerusuhan. Kalau sudah begitu kan isunya malah jadi geser ke kerusuhan," tutur dia.
Dia menambahkan, P2MA bukan berdiri di bawah naungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kendati berkantor di ruangan Wakil Ketua DPD Laode Ida. Dana pembiayaan posko ini didapat melalui swadaya para penggagasnya.
Sejak dibuka Kamis lalu hingga kemarin sudah ada 20 pengaduan yang masuk dan mengindikasikan lebih dari 10 anggota Banggar dan non-Banggar yang terlibat dugaan masalah anggaran. Ada 100 pengacara yang terlibat dalam posko tersebut. Untuk memverifikasi aduan, dilibatkan pula tim ahli pembahasan anggaran dan sosial politik. Tujuannya adalah menyajikan laporan dengan akurasi tinggi kepada badan-badan terkait.
"Dalam minggu ini kita verifikasi. Kita koordinasi dengan Kejagung, KPK, kepolisian, sehingga bentuk pengaduan kita sesuai standar," ucap Zainal.
Dia memastikan pembentukan posko ini bukan untuk meningkatkan popularitas orang-orang tertentu. Tujuannya baik, berlomba-lomba mencari kebaikan.
"Dengan semakin banyak posko pengaduan, animo masyarakat untuk ikut memberantas praktik mafia anggaran semakin meningkat. Tempat pengaduan sengaja di kantor Pak Laode karena gedung DPD juga kan boleh untuk mengadu rakyat," ujar Zainal.
(vit/asy)











































