"Sesuai kesepakatan, Menteri Keuangan akan kita periksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada detikcom, Selasa (4/10/2011).
Sebelumnya, Agus dijadwalkan akan diperiksa penyidik pada Jumat (30/9) lalu. Namun beberapa hari sebelum hari H, perwakilan dari Agus mendatangi KPK. Orang tersebut memberitahu, karena kesibukan Agus, mantan Dirut Bank Mandiri itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Jadwal pemanggilan pun kemudian diubah menjadi hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Total nilainya Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara.
(mok/did)











































