Mencuri di Mal Emporium Pluit, Pasutri Diringkus

Mencuri di Mal Emporium Pluit, Pasutri Diringkus

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2011 02:25 WIB
Jakarta - Pasangan suami istri Erni (30) dan Khairul Amin (31) berkomplot menjadi pencuri. Keduanya diringkus polisi karena kedapatan mencuri sebuah tas di Mal Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada Kamis 29 September lalu, pasutri ini mengambil tas milik Julie (41). Kala itu, Julie yang tengah makan, tidak sadar jika sudah diintai oleh pelaku. Dengan sekejap tas itu langsung berpindah tangan.

"Pelaku biasa melakukan pencurian terutama di mal dan tempat makan dimana pengunjung sering meninggalkan barang-barangnya," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Achmad Ibrahim kepada detikcom, Senin (3/9/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan CCTV di mall polisi akhirnya menangkap pasutri ini pada Minggu 2 Oktober 2011. Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Achmad pelaku mengaku sudah seringkali beraksi.

"Mereka sudah sering mencuri di mal," ungkapnya.

Akibat kejadian itu Julie mengalami kerugian berupa satu buah tas berisi SIM, STNK mobil, kartu Atm BCA, kartu ATM BCA dollar, kartu City Bank, Kartu kredit BNI, kartu ATM Singapura Dollar, Kartu debet Bank Mega, Uang Rp 700.000.


(did/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads