Namun, satpam Kemenko Kesra punya kisah sendiri. Kisah ini di ceritakan oleh 4 orang satpam bergantian di depan Ketua Majelis Hakim, Kartim.
"Waktu itu, mobil dinas Kijang Innova Nopol B 1012 PQO (plat merah) menyala di parkiran. Lalu saya datangi dan melihat orang menutupi mukanya dengan kemeja putih," kisah satpam Kemenko Kesra, Didik, di PN Jakpus, Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, (3/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung saya setop orang yang naik sepeda motor yang kebetulan lewat. Lantas, saya kejar mobil tersebut," kisah Didik.
Di Jl Majapahit, mobil tersebut menabrak Toyota Fortuner. Kesempatan ini tak disia-siakan Didik untuk menangkap pencuri. Dia pun membuka pintu kendaraan dan menarik kemeja yang menutupi pencuri.
"Saat saya buka, ternyata Daniel," ujar Didik yang dibenarkan oleh satpam lainnya, Bagus.
Lantas, Didik menggelandang ke Pos Pol Harmoni dan ke Polsek Gambir. Hal ini langsung dilaporkan ke sopir Kijang Innova, Bambang.
Akhirnya, Danie ditahan selama 50 hari di Polsek Gambir. Namun ketika berkasnya masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), masa penahannya tidak diperpanjang.
Atas tuduhan ini, Daniel di persidangan membantah tegas dan lantang. "Tidak benar semuanya," bela Daniel di persidangan.
(asp/lh)










































