Ali Imron Bakal Dipindah ke LP Cipinang

Ali Imron Bakal Dipindah ke LP Cipinang

- detikNews
Senin, 03 Okt 2011 17:46 WIB
Denpasar - Sudah sejak lama, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I Ali Imron, tidak mendekam di LP Kerobokan. Namun kini ada kabar baru. Rencananya, adik Amrozi ini bakal dipindahkan dari LP Kerobokan, Denpasar ke LP Cipinang.

"Kami telah mengusulkan agar Ali Imron dipindahkan ke LP Cipinang," kata Kalapas Kerobokan Siswanto melalui telepon kepada detikcom, Senin (3/10/2011).

Siswanto menjelaskan, usulan kepindahan Ali Imron ke LP Cipinang untuk memenuhi hak-hak terpidana. "Kami memperhatikan hak narapidana karena telah lama tak berada di LP Kerobokan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali Imron yang ikut terlibat dalam peledakan bom Bali I bersama Amrozi cs sejak 2004 telah dipinjam oleh Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan. Sejak saat itu, ia tak mendekam di LP Kerobokan.

"Saat ini, Ali Imron masih berstatus narapidana LP Kerobokan," ujar Siswanto.

Proses kepindahan Ali Imron telah diproses oleh LP Kerobokan sejak Juli 2011. Siswanto telah mengirim surat kepindahan Ali Imron ke Kanwil Hukum dan HAM Bali untuk disampaikan Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. "Usulan kepindahannya telah disetujui oleh Dirjen Lapas," kata Siswanto.

Siswanto mengatakan dengan Ali Imron berstatus sebagai narapidana LP Cipinang maka urusan dengan Mabes Polri akan lebih dekat dan mudah. Narapidana seumur hidup bom Bali I lainnya, yang masih berstatus narapidana LP Kerobokan namun dibon Mabes Polri adalah Hutomo Pamungkas alias Mubarok.

(gds/fay)


Berita Terkait