"Penegasan saja, mereka yang kita panggil itu sebagai saksi. Memang ada beberapa kepentingan antara lain untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan sejumlah orang yang terkait dalam kasus Kemenakertrans," ujar Busyro dalam rapat konsultasi dengan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Pernyataan Busyro tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR tentang status pemanggilan terhadap empat orang pimpinan Banggar DPR.
"Ini perlu diklarifikasi. Tapi tetap pemanggilannya sebagai saksi. Jadi bukan suatu kesalahan. Karena itu mudah-mudahan jadi clear," imbuhnya.
Rapat konsultasi antara DPR dengan KPK berlangsung sengit. Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan mekanisme pemanggilan empat pimpinan Banggar beberapa waktu lalu.
"KPK butuh klarifikasi, kita setuju dengan penjelasan itu. Tapi apakah sama dengan memanggil untuk klarifikasi dengan sebagai saksi?" gugat Benny.
Menurut Benny bobot pemeriksaan sebagai saksi dengan klarifikasi itu berbeda. Bila klarifikasi hanya untuk meminta keterangan karena ada sesuatu yang belum jelas. Sedangkan saksi adalah orang yang melihat atau mengetahui tindak pidana.
"Pemanggilan itu harus jelas, apakah sebagai klarifikasi, konfirmasi atau saksi ini harus jelas!" desak Benny.
(her/lh)











































