KPK Diminta Perjelas Status Pemanggilan Terhadap Pimpinan Banggar DPR

KPK Diminta Perjelas Status Pemanggilan Terhadap Pimpinan Banggar DPR

- detikNews
Senin, 03 Okt 2011 16:55 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung berlangsung sengit. Pimpinan Komisi III yang hadir mencecar KPK mengenai pemanggilan tehadap Pimpinan Badan Anggaran DPR dalam kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans.

"KPK butuh klarifikasi, kita setuju dengan penjelasan itu. Tapi apakah sama dengan memanggil untuk klarifikasi dengan sebagai saksi?" tanya Ketua Komisi III, Benny K Harman, saat rapat konsultasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Menurut Benny bobot pemeriksaan sebagai saksi dengan klarifikasi itu berbeda. Bila klarifikasi hanya untuk meminta keterangan karena ada sesuatu yang belum jelas. Sedangkan saksi adalah orang yang melihat atau mengetahui tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan itu harus jelas. Apakah sebagai klarifikasi, konfirmasi atau saksi ini harus jelas," desak Benny.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Aziz meminta KPK klarifikasi soal pemeriksaan empat pimpinan Banggar beberapa waktu lalu.

"Makanya ini harus disampaikan, apakah ketika pemanggilan itu miss atau seperti apa. Karena beda antara meminta keterangan sebagai saksi dengan untuk klarifikasi. Ini harus dijelaskan dulu," ujar Aziz.

(her/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads