"KPK butuh klarifikasi, kita setuju dengan penjelasan itu. Tapi apakah sama dengan memanggil untuk klarifikasi dengan sebagai saksi?" tanya Ketua Komisi III, Benny K Harman, saat rapat konsultasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Menurut Benny bobot pemeriksaan sebagai saksi dengan klarifikasi itu berbeda. Bila klarifikasi hanya untuk meminta keterangan karena ada sesuatu yang belum jelas. Sedangkan saksi adalah orang yang melihat atau mengetahui tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Aziz meminta KPK klarifikasi soal pemeriksaan empat pimpinan Banggar beberapa waktu lalu.
"Makanya ini harus disampaikan, apakah ketika pemanggilan itu miss atau seperti apa. Karena beda antara meminta keterangan sebagai saksi dengan untuk klarifikasi. Ini harus dijelaskan dulu," ujar Aziz.
(her/lh)











































