"Kami tidak merasa disudutkan. Kami sudah mengklarifikasi bahwa apa yang kami lakukan semua sesuai koridor hukum acara," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Karena itu Busyro menolak keinginan pimpinan DPR agar pemanggilan pimpinan Banggar disisihkan. KPK tetap memanggil pimpinan Banggar selama dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pimpinan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar. Utamanya menyangkut pembahasan RAPBN 2012.
"Setelah Senin jangan ada pemeriksaan sampai RAPBN 2012 selesai dibahas," pinta Wakil Ketua DPR, Anis Matta.
(van/lh)











































