Olly keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2011) pukul 15.45 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa kasus Kemenakertrans, I Nyoman Suwisnaya.
Ia mengaku ditanya seputar mekanisme pembahasan anggaran.
"Saya cuma ditanyakan 3. Apa kenal tersangka-tersangka ini? Apa pernah bikin pertemuan? Kapan terima uang? Itu saja. Yang lain tidak ada," kata Olly.
Jawabnya apa? Tanya wartawan.
"Ya jelas dong....(tidak)," jawab Olly.
Wartawan berlomba mengajukan pertanyaaan kepada Olly.
Olly mengaku memimpin rapat persetujuan anggaran tersebut. Persetujuan anggaran tersebut sah.
"Saya dong. Ketua panja kok. Yang setujui saya, Menkeu, semua dong," ujar anggota Fraksi PDIP.
Apa Menakertrans terlibat? "Saya nggak tahu. Tanya sama dia dong. Jangan tanya saya," elak Olly yang dikawal pria berbadan tegap ini.
(aan/ndr)











































