"Ini adalah terorisme baru bagi anggota dewan. Dewan sekarang ini mengalami ketakutan yang sangat mendalam, meskipun bagi yang salah," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, dalam rapat konsultasi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Ia pun meminta KPK menegaskan apa konteks pemeriksaan pimpinan Banggar. Ia juga meminta KPK melakukan penyidikan secara akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mempertanyakan status pemeriksaan pimpinan Banggar DPR. Menurut Aziz harus dibedakan panggilan sebagai saksi dan klarifikasi.
"Tidak ada kesamaan antara meminta klarifikasi dan meminta keterangan sebagai saksi. Kalau itu selip lidah oke kita selesaikan. Kalau tidak ya kita harus luruskan disini. Kita tidak mau ini jadi persoalan ke depan," tegas Aziz berapi-api.
Aziz juga mengungkit kasus-kasus yang tengah ditangani KPK. "Mana kasus Century itu? Mana kasus Wisma Atlet itu?" kritiknya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lebih keras menyerang KPK. Ia mengaku tak percaya terhadap kinerja KPK.
"Saya tidak percaya dengan institusi superbodi di dalam demokrasi. Biasanya superbodi tidak bisa diawasi. Karena itu mungkin kita perlu menggelar pertemuan lagi secara tertutup," kecam Fachri.
"Kalau memang ada pernyataan membubarkan KPK, itu saya yang katakan," tantang Fahri.
(van/lh)










































