Busyro mengatakan kehadiran KPK memenuhi panggilan DPR dinilai sebagai kewajiban sekaligus pertemuan tata krama antarlembaga dalam rangka menyelesaian agenda-agenda yang tidak bisa diselesaikan.
"Tapi ada juga yang harus saling memahami antarlembaga. Kami gembira karena yang diundang adalah unsur terbatas. Untuk itu, kami ucapkan terimakasih," kata Busyro dalam rapat konsultasi KPK, Polri, dan Kejagung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memberikan penjelasan terkait hal-hal yang dipertanyakan kepada kami. Kami akan memperjelas hal-hal yang mungkin masalah komunikasi saja antara kita semua sehingga pertemuan ini bisa berakhir dengan saling memahami posisi masing-masing yang sudah diatur oleh DPR. Kami memahami fungsi dan peranan DPR sehingga DPR pun memahami tugas KPK," papar dia.
Busyro berharap masyarakat yakin dengan program pemberantasan korupsi. "Sehingga publik dapat bersama-sama Polri, kami, dan Kejagung untuk memberantas korupsi yang beradab sesuai dengan UU," kata dia.
Busyro hadir ke DPR bersama PLT Deputi pencegahan dan Deputi penindakan KPK.
(van/aan)











































