"BPK sudah kami surati untuk melakukan audit forensik khusus. Jadi lebih baik kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Priyo mengaku belum mengetahui perihal ada aliran dana dalam kasus Century tersebut ke pejabat Bank Indonesia (BI). Namun bila hasil audit BPK sudah DPR terima, temuan itu akan ditindaklanjui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila hasil audit khusus sudah diterima DPR, maka lembaga penegk hukum harus segera menelusuri. DPR menyerahkan hal ini kepada KPK.
"Penegak hukum termasuk KPK harus gayung bersambut tuntaskan kasus ini. Temuan sekecil apapun harus dituntaskan," imbuhnya.
(her/lh)











































