"Dua-duanya harus menghormati tugasnya masing-masing, itu saja. KPK menghormati tugas DPR dan DPR menghormati tugas KPK," ujar JK kepada wartawan sebelum menghadiri pembahasan RUU Penanganan Konflik Sosial di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011
JK berpendapat rapat konsultasi adalah forum untuk saling menghormati. "Sebelumnya juga banyak konsultasi," ujar politisi partai Golkar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan pimpinan Banggar, menteri pun bisa dipanggil. Menurut undang-undang, Presiden pun bisa dipanggil kalau ada penting benar," kata JK.
Menurutnya, sikap Banggar yang sempat mogok membahas RAPBN tidak perlu terjadi. Pemanggilan oleh KPK bukan kepada institusi Banggar DPR, tetapi kepada pribadinya.
"Yang dipanggil kan orangnya bukan lembaganya," imbuhnya.
(her/aan)











































