Carolina menunjuk Fathir Edison untuk menjadi kuasa hukum dalam gugatan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RS, Ragunan, pada pertengahan September 2011 lalu. Fathir kini menunggu kedatangan Carolina dan Suharso.
"Agenda hari ini kalau tergugat hadir, akan masuk mediasi," kata Fathir saat ditemui detikcom di lokasi sidang gugatan cerai, Senin (3/10/2011). Menurut Fathir, Carolina saat ini masih di jalan.
Namun Fathir tidak mengetahui pasti apakah Suharso bakal hadir atau tidak. Fathir juga mengaku, hingga saat ini belum bertemu dengan Suharso.
"Belum, kita belum sempat ngomongin apa-apa," kata Fathir.
Seperti diketahui, gugatan Carolina kepada Suharso dilakukan pada tanggal 12 September lalu. Carolina sempat mencabut gugatan itu pada 14 September, namun tak lama berselang gugatan itu didaftarkan kembali dengan nomor 1881/Pdt.G/2011/Pa.Js.
Suharso masih enggan berkomentar soal perceraian ini. Termasuk soal kemungkinan adanya wanita lain dalam hubungan rumah tangga mereka.
(ken/fay)











































