KPK Periksa Muhaimin dan 2 Pimpinan Banggar DPR

KPK Periksa Muhaimin dan 2 Pimpinan Banggar DPR

- detikNews
Senin, 03 Okt 2011 07:58 WIB
KPK Periksa Muhaimin dan 2 Pimpinan Banggar DPR
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dijadwalkan akan diperiksa KPK hari ini. Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans.

"Iya ada pemanggilan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2011).

Nama Muhaimin memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Dalam surat penyidikan KPK, uang suap Rp 1,5 miliar ditujukan untuk ketum PKB itu. Saat dikonfirmasi, Muhaimin dengan tegas membantah. Dia juga menolak dikaitkan dengan bekas staf asistensi yang selama ini namanya sering disebut oleh tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Muhaimin, dua pimpinan Banggar juga akan diperiksa. Mereka yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Keduanya akan diperiksa dalam kasus yang sama seperti Muhaimin. Menurut Johan, KPK sangat memerlukan keterangan dari dua orang tersebut.

"Kita berharap agar semuanya bisa terang," imbuh Johan.

Sebelumnya Johan menjelaskan bahwa pemanggilan 2 pimpinan Banggar terkait penganggaran DPR. KPK memerlukan banyak informasi dari 2 orang itu. Keduanya juga masih berstatus saksi.

"Pemeriksaan kemarin itu tidak hanya sekali, belum berhenti. Senin besok KPK memanggil Pak Tamsil dan Pak Olly dan saya dapat konfirmasi mereka akan datang. Ya tanda-tanda KPK memerlukan lebih banyak informasi dari dua orang ini. Belum bisa disimpulkan apakah keduanya yang tersangkut, dan jika dianggap masih diperlukan data saya kira dua yang lain masih akan dipanggil lagi," ujar Jubir KPK, Johan Budi dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10) kemarin.

KPK sebelumnya menangkap tangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dharnawati di beberapa tempat berbeda.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.

(ape/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads