Panwaslu Imbau KPU Klarifikasi Soal Data Suara Pk 11.00

Panwaslu Imbau KPU Klarifikasi Soal Data Suara Pk 11.00

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2004 15:36 WIB
Jakarta - Anggota Panwaslu Rozy Munir mengimbau KPU agar melakukan klarifikasi terbuka dengan mengundang pihak Tim IT Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) dan media massa, sehubungan dengan terungkapnya pemasukan data perolehan suara pada pukul 11.00 WIB di hari pemungutan suara 5 Juli 2004.Klarifikasi ini diperlukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan sejak awal, yang bukan tidak mungkin mengundang para pasangan capres untuk mempermasalahkannya."Kalau di awal sudah ada kecurigaan, apalagi selanjutnya," kata Rozy yang dihubungi detikcom, Kamis (8/7/2004) pukul 15.00 WIB.Seperti diketahui, terdapat perbedaan pendapat antara anggota KPU Chusnul Mariyah yang menyatakan bahwa data yang masuk terlalu awal tersebut berasal TPS Khusus, sementara Staf Ahli TI KPU Basuki Suhardiman menyatakan bahwa data berasal dari kecamatan.Menurut Rozy, meskipun berasal dari TPS Khusus, seharusnya menurut logika penghitungan tetap dilakukan secara serentak yakni pukul 13.00."Saya belum tahu persis mengenai perlakuan khusus untuk TPS Khusus, untuk itu kita akan bicarakan dan kita dalami. Tapi secara feeling, seharusnya serentak," kata Rozy.Apalagi ternyata timbul perbedaan pendapat yang patut dipertanyakan dan diklarifikasi. "Kalau memang benar kecamatan, tidak berhak mendapat perlakuan khusus, itu menyalahi aturan," lanjut Rozy.Jadi, patut dipertanyakan kenapa kenapa kecamatan dikatakan TPS Khusus oleh anggota KPU sendiri. Dan kalau benar kecamatan, maka sudah jelas bahwa perhitungan suara baru boleh dimulai pukul 13.00. Menanggapi ancaman KPU untuk mencabut akreditasi LP3ES dan NDI sebagai pemantau pemilu, Rozy berkomentar, "KPU sendiri dipermasalahkan, kok mau mempermasalahkan yang lain?" (wrs/)


Berita Terkait