Hitung Ulang Suara Hilangkan Tingkat Kepercayaan Pilpres
Kamis, 08 Jul 2004 15:25 WIB
Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI menolak penghitungan suara ulang. Penghitungan ulang, menurutnya akan menghilangkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu Presiden (Pilpres).Massa GPI itu menyampaikan sikap tersebut dengan mendemo Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/7/2004). Dalam aksi itu, massa menggotong miniatur kotak suara dan sejumlah poster yang memprotes KPU.Dalam pernyataan sikap yang diteken Zulfajri, Ketua Umum GPI wilayah Jakarta, disebutkan surat edaran (SE) KPU nomor 1151/15/VII/2004yang mensahkan surat suara yang tercoblos dalam lipatan telah melanggar UU nomor 23 tahun 2003. Dalam UU itu menyatakan, surat suara yang dicoblos tembus hingga sampul depan tidak sah. Massa GPI juga memprotes netralitas KPU. "Di mana netralitas KPU? Suara tidak sah kok jadi sah?" potes mereka dalam posternya. Aksi GPI juga menyoroti masalah tinta Pilpres yang tidak memenuhi standar kualitas sehingga mudah luntur. Padahal cap tinta merupakan benteng terakhir untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu. "Tanpa adanya cap tinta memungkinkan seseorang untuk melakukan pencoblosan suara berkali-kali pada TPS yang berbeda," kata Zulfajri.
(iy/)











































