"Kita punya waktu 1 minggu untuk mendalaminya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dihubungi detikcom, Minggu (2/10/2011).
Anton menegaskan, bila pemeriksaan sudah selesai dilakukan Polri akan menyampaikannya ke masyarakat. "Nanti kalau sudah selesai kita sampaikan hasilnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buron kasus bom Cirebon ini ditangkap ketika akan salat Jumat di sebuah masjid di kampungnya. Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.
Dia diduga sudah 2 bulan bersembunyi di rumah orangtuanya di Nagari Koto Sani. Namun selama itu, dia jarang bergaul dengan tetangganya.
(ndr/fay)











































