"Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari para pimpinan DPR. Itu merupakan bentuk intervensi DPR terhadap proses hukum," ujar Ketua Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada detikcom, Sabtu (1/10/2011).
Lebih jauh Abdullah menambahkan, seharusnya pimpinan DPR tidak berlindung di balik dalih kepentingan publik untuk sebuah kepentingan pragmatis. Apabila memang pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini nantinya memang menganggu proses pembahasan RAPBN 2012, pimpinan Banggar bisa saja diganti. Hal yang terpenting adalah penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar DPR. Marzuki juga menyindir kerja KPK. Dia menegaskan upaya pembahasan RAPBN itu mempunyai tujuan yang baik dengan sistem yang baik yang ujungnya guna pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan yang berbeda, Anis Matta juga meminta KPK menghormati pembahasan RAPBN 2012 yang sedang dikebut Banggar. Pemeriksaan KPK, menurut Anis, bisa memperpanjang pembahasan anggaran negara. KPK boleh memeriksa Pimpinan Banggar setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai.
"Jadi dilanjutkannya setelah pembahasan anggaran selesai saja. Ini lebih penting pembahasan anggaran kepentingan negara," tegas Anis.
KPK pada Senin (3/10) rencananya akan memeriksa pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey terkait kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur anggaran dikeluarkan. Sebelumnya kedua pimpinan banggar itu menolak diperiksa dengan alasan apa yang mereka lakukan adalah kebijakan.
(lrn/lrn)











































