Periksa Tamsil & Olly, KPK Selidiki Commitment Fee Dana Transmigrasi

Periksa Tamsil & Olly, KPK Selidiki Commitment Fee Dana Transmigrasi

- detikNews
Sabtu, 01 Okt 2011 10:35 WIB
Periksa Tamsil & Olly, KPK Selidiki Commitment Fee Dana Transmigrasi
Jakarta - KPK membuka sedikit alasan memeriksa dua pimpinan Banggar yakni Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung Senin depan. Tujuannya menyelidiki adanya commitment fee dalam pengusulan dana DPPID Transmigrasi.

"Selain soal proses kasusnya sendiri, pengakuan tersangka dan saksi di KPK bahwa ada pertemuan dengan orang-perorang dalam proses pembahasan Anggaran DPPID itu sebenarnya dari Kemenkeu diusulkan ke Banggar," ujar Jubir KPK, Johan Budi dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10/2011).

Yang aneh, menurut Johan, dana ini tidak diusulkan Kemenakertrans. Namun ide dari oknum yang saat ini tengah diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan APBNP, harusnya usulan dari Kemenakertrans. Orang Kemenakertrans sebenarnya tidak mengusulkan dan ada usulan dari luar, itu yang sedang kita telusuri," tutur Johan.

Beberapa waktu lalu KPK juga memeriksa kasus yang sama. Dan anggota DPR yang menerima commitment fee berhasil ditahan.

"Waktu itu kita masih membahas dana stimulus kita tangkap anggota DPR yang juga bicara fee proyek. Dia dapat fee dari perusahaan yang akan memenangkan proyek di Timur Indonesia, dan mungkin kasus itu mirip-mirip juga," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung mengakui mengusulkan dana DPPID Rp 500 miliar untuk disetujui. Tamsil pun siap memeprtanggungjawabkan jika idenya dianggap melanggar hukum.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads