"Sudah diajukan setneg kepada presiden. Mudah-mudahan minggu depan selesai, tanggal 9," kata Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan yang menemui seusai upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2011).
Gamawan membenarkan bahwa masa tugas Sultan sebagai Gubernur DIY akan berakhir pada 8 Oktober 2011. Dia yakin jadwal pengesahan keppres pada 9 Oktober 2011 tidak akan membawa komplikasi politis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengkubowono X sebagai Gubernur DIY. Keputusan ini tindak lanjut dari kontroversi mengenai ide mengadakan Pemilu Kada Gubernur DIY dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta.
Seharusnya masa jabatan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY diperpanjang untuk 3 tahun ke depan. Namun yang bersangkutan meminta agar cukup 1 tahun saja perpanjangannya agar DPR tidak berlama-lama membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta.
(lh/ndr)










































