Tabungan pendidikan tersebut dapat dipergunakan untuk membiayai pendidikan tiga anak Kikim Komalasari, yaitu Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), dan Fikri Agustian (5).
"Menakertrans telah menugaskan pejabat untuk memberikan tabungan pendidikan bagi anak-anak almarhum Kikim. Terkait hal ini, kita pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Cianjur, Jawa Barat," kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (1/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartono menjelaskan, pada pada Sabtu (20/11/2010) dulu, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah mengunjungi keluarga kikim di Kampung Babakan Hurmat Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat
Dalam kunjungannya waktu itu , kata Suhartono, Menakertrans datang bersama istri dan didampingi Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Kepala Desa/lurah Cecep Surahman.
Kikim Komalasari diberangkatkan ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009 dan bekerja di keluarga Shaya Said Ali Al Gahtani di Kota Abha sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Ia meninggal secara mengenaskan akibat pukulan benda tumpul, kemudian mayatnya ditemukan di pinggiran jalan Serhan, bagian jalan utama Gharah, Abha, tiga hari sebelum Idul Adha (5 November 2010).
Kepolisian setempat yang menangani kematian Kikim tak berapa lama kemudian berhasil membekuk majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani sebagai pelaku pembunuhan. Shaya pun diproses hukum dan diadili dengan ancaman qishash (hukuman mati).
Almarhumah Kikim meninggalkan satu anak perempuan dan dua laki-laki, yakni Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), serta Fikri Agustian (5).
(anw/anw)










































