Kemenakertrans Santuni Keluarga Kikim, TKI yang Dibunuh di Arab Saudi

Kemenakertrans Santuni Keluarga Kikim, TKI yang Dibunuh di Arab Saudi

- detikNews
Sabtu, 01 Okt 2011 05:36 WIB
Kemenakertrans Santuni Keluarga Kikim, TKI yang Dibunuh di Arab Saudi
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan bantuan tabungan pendidikan sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris almarhumah Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI yang diduga dibunuh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi tahun 2010 lalu.

Tabungan pendidikan tersebut dapat dipergunakan untuk membiayai pendidikan tiga anak Kikim Komalasari, yaitu Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), dan Fikri Agustian (5).

"Menakertrans telah menugaskan pejabat untuk memberikan tabungan pendidikan bagi anak-anak almarhum Kikim. Terkait hal ini, kita pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Cianjur, Jawa Barat," kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (1/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartono mengatakan tabungan pendidikan ini dapat dipergunakan dengan baik oleh anak-anak almarhum Kikim untuk membiayai pendidikan. Tabungan pendidikan itu sudah diterima anak tertua, Yosi Nurmalasari dan disaksikan Lurah Cecep Surahman dan Kasi Penempatan Dinas Tenaga Kerja Cianjur Ubaidillah.

Suhartono menjelaskan, pada pada Sabtu (20/11/2010) dulu, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah mengunjungi keluarga kikim di Kampung Babakan Hurmat Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat

Dalam kunjungannya waktu itu , kata Suhartono, Menakertrans datang bersama istri dan didampingi Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Kepala Desa/lurah Cecep Surahman.

Kikim Komalasari diberangkatkan ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009 dan bekerja di keluarga Shaya Said Ali Al Gahtani di Kota Abha sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Ia meninggal secara mengenaskan akibat pukulan benda tumpul, kemudian mayatnya ditemukan di pinggiran jalan Serhan, bagian jalan utama Gharah, Abha, tiga hari sebelum Idul Adha (5 November 2010).

Kepolisian setempat yang menangani kematian Kikim tak berapa lama kemudian berhasil membekuk majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani sebagai pelaku pembunuhan. Shaya pun diproses hukum dan diadili dengan ancaman qishash (hukuman mati).

Almarhumah Kikim meninggalkan satu anak perempuan dan dua laki-laki, yakni Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), serta Fikri Agustian (5).

(anw/anw)


Berita Terkait