Pabrik Sabu di Vila Alamanda Sudah Diintai Selama 3 Bulan

Pabrik Sabu di Vila Alamanda Sudah Diintai Selama 3 Bulan

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 20:01 WIB
Jakarta - Pabrik sabu yang terdapat di Vila Alamanda, Desa Bojong Koneng RT 2 RW 8 Babakan Madang, Bogor rupanya sudah diintai polisi. Pabrik itu sudah diintai selama 3 bulan lamanya.

"Jadi pabrik ini hasil penyelidikan kita selama 3 bulan. Selama tiga bulan kita intai terus vila itu setiap saat," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2011).

Dikatakan Nugroho, awalnya polisi mencurigai pergerakan FRI (35) yang sudah menjadi target polisi. Hingga pada tanggal 26 September 2011, polisi menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Jl Basmal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di situ, polisi menyita 30 butir ekstasi dan 10 gram sabu siap edar serta puluhan gram bahan baku untuk sabu dan ekstasi.

Polisi kemudian mengembangkan penemuan itu hingga akhirnya membongkar pabrik sabu di Bogor. Pabrik itu didanai oleh FRI. Malah, vila yang dijadikan sebagai pabrik sabu itu adalah milik ayahanda FRI.

"Jadi dia itu pemiliklah, sekaligus pencari bahan baku juga," kata Nugroho.

Adapun, dalam pengoperasiannya, pengolahan sabu dijalankan oleh SDI. SDI meracik narkotika itu di dalam kamar di vila itu.

Pabrik itu ditengarai sudah lama menjalankan roda bisnis haramnya. Pabrik itu setidaknya telah berlangsung selama dua tahun.

"Menurut pengakuan tersangka, sudah dua tahun," katanya.

(mei/anw)


Berita Terkait