Hal itu diungkapkan Johnson, usai menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (30/9/2011).
"Penyelidikan KPK ini dari awal sudah salah, seharusnya pertemuan antara Chandra dan Nazarudin itu seharusnya masuknya bukan pada prose etika. tapi di pasal pidana," ucap Johnson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sering diminta oleh Nazar, tapi saya belum mau," ungkapnya.
Selain itu, Lanjut Johnson, tujuan dirinya menjenguk Nazarudiin adalah untuk membuka kasus tersebut. Ia menilai banyak yang terlibat dalam kasus ini.
"Dari Banggar hingga ke tingkatan kongres partai yang berkuasa. tokoh kuncinya-kan Nazaruddin dan ini yang harus saya buka," imbuhnya.
(anw/anw)










































