"Kalau sabu siap edar bisa mencapai Rp 3 miliar. Tapi kalau sama bahan baku, bisa lebih," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2011).
Nugroho mengatakan, di vila tersebut polisi menyita barang bukti berupa 800 gram sabu kristal siap edar dan 5 liter sabu cair serta 60 gram bahan baku sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita 4 jeriken cairan kimia, 7 botol cairan kimia dan peralatan pembuatan sabu seperti kompor listrik, 5 tabung kaca dan 2 bungkus serbuk kimia.
Polisi menggerebek pabrik sabu di Vila Alamanda, Desa Bojong Koneng RT 2 RW 8 Babakan Madang, Bogor, Jumat (30/9) pagi. Pengungkapan pabrik itu merupakan pengembangan dari penangkapan FRI alias ALM, 35 tahun di rumah kontrakannya di Jl Basmal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelumnya, Nugroho menyebut lokasi penggerebekan pertama di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Bukan di Kemayoran, tapi di Cengkareng. Di Cengkareng kita tangkap FRI ditangkap pada 26 September," kata dia.
Di Cengkareng, polisi menyita 30 butir ekstasi dan 10 gram sabu siap edar berikut puluhan gram bahan baku sabu dan ekstasi.
Dari Cengkareng, polisi mengembangkan penyidikan ke vila di Babakan Madang, Bogor. Di situ, polisi menangkap SDI (25)-sebelumnya ditulis SI-yang menjadi peracik sabu.
"Waktu kita gerebek, SDI sempat menumpahkan sabu cair ke atas kasur," kata Kepala Subdit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tony Saputra saat dihubungi.
Tony mengatakan, tersangka diduga terlibat jaringan internasional. Sebabnya, epedrin yang diperoleh pelaku diimpor dari Jerman.
"Kalau bahan bakunya saja dari Jerman, kemungkinan terkait jaringan internasional," kata Tony.
(mei/rdf)










































