Kemenhub Audit Keselamatan Perusahaan Pelayaran

Kemenhub Audit Keselamatan Perusahaan Pelayaran

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 18:54 WIB
Kemenhub Audit Keselamatan Perusahaan Pelayaran
Jakarta - Pemerintah akan melakukan audit terhadap seluruh perusahaan transportasi umum mengenai prosedur keselamatan perjalanan. Audit tersebut dilakukan menyusul terulangnya rangkaian kecelakaan transportasi di beberapa daerah.

"Perusahaan akan kita audit bagaimana dia safety performance-nya," ujar Menhub Freddy Numberi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Untuk tahap pertama, audit akan diprioritaskan kepada perusahan pelayaran terutama operator kapal penumpang. Prioritas ini karena kejadian kecelakaan kapal penumpang yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar bekalangan kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lapangan kita sudah berikan kewenangan kepada mereka untuk mengecek. Selama di darat, itu harus membantu pengecekan yang baik. Bila sudah di kapal, maka nahkoda yang tanggung jawab," jelas Freddy.

Sementara audit untuk perusahaan penerbangan, akan dilakukan pada tahap berikutnya. Cakupan audit keselamatan penerbangan lebih kompleks sebab juga harus meliputi pola pendidikan penerbang juga.

"Setelah tahu ada peruhasaan yang performance-nya kurang, kita berikan teguran akan ditingkatkan. Bila sampai tiga kali, kita cabut ijin trayeknya," sambung Freddy.

(lh/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads