"Jadi dalam kasus ini saya minta Nazaruddin untuk segera dikonfrontir. Karena KPK terlihat tidak pernah mau dikonfrontasi. Mereka seperti ketakutan terutama Chandra yang ketakutan," ujar Kaligis usai menjenguk Nazaruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/9/2011).
Menurut Kaligis, pihaknya meminta konfrontasi karena Komite Etik sudah menyatakan jika kliennya pembohong. Menurutnya tuduhan itu harus dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Etik dibentuk untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik terkait tudingan Nazaruddin bahwa beberapa pimpinan KPK bermain kasus. Nazar menuding Chandra M Hamzah pernah bertemu dengannya dan pernah terjadi penyerahan uang terkait penanganan kasus pengadaan baju hansip dan e-KTP di KPK. Chandra membantah tudingan ini.
(nik/vit)











































