Sindu Malik Cs Pernah Ngaku Sebagai Konsultan Banggar DPR

Suap Kemenakertrans

Sindu Malik Cs Pernah Ngaku Sebagai Konsultan Banggar DPR

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 18:20 WIB
Sindu Malik Cs Pernah Ngaku Sebagai Konsultan Banggar DPR
Jakarta - Peran Sindu Malik Cs dalam kasus Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans makin kuat. Oleh tersangka kasus ini, I Nyoman Suwisnaya, ketiga orang itu disebut-sebut mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR.

Ketiga orang yang dimaksud adalah Ali Mudhori, Acoz dan Sindu Malik.

"Mereka mengenalkan diri awalnya sebagai konsultan Banggar. Saya tidak tahu apakah mereka makelar atau calo, tetapi awal perkenalan mengaku konsultan Banggar," kata I Nyoman usai diperiksa KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2011).

Dalam kesaksiannya, I Nyoman mengaku banyak memberikan keterangan terkait ketiga orang itu. 19 Daerah yang mendapat dana dari program itu adalah hasil informasi Sindu Cs.

Dalam kesempatan ini, I Nyoman juga mengaku bersalah dalam proyek tersebut. Ia mengaku melakukan kesalahan.

"Ya biasalah, manusiawi ada salahnya," tandasnya.

(mok/lia)


Berita Terkait