Ketiga orang yang dimaksud adalah Ali Mudhori, Acoz dan Sindu Malik.
"Mereka mengenalkan diri awalnya sebagai konsultan Banggar. Saya tidak tahu apakah mereka makelar atau calo, tetapi awal perkenalan mengaku konsultan Banggar," kata I Nyoman usai diperiksa KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2011).
Dalam kesaksiannya, I Nyoman mengaku banyak memberikan keterangan terkait ketiga orang itu. 19 Daerah yang mendapat dana dari program itu adalah hasil informasi Sindu Cs.
Dalam kesempatan ini, I Nyoman juga mengaku bersalah dalam proyek tersebut. Ia mengaku melakukan kesalahan.
"Ya biasalah, manusiawi ada salahnya," tandasnya.
(mok/lia)











































