Sidang Kasus Bom Bima Digelar di NTB

Sidang Kasus Bom Bima Digelar di NTB

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 16:52 WIB
Sidang Kasus Bom Bima Digelar di NTB
Jakarta - Berkas 7 tersangka kasus bom yang meledak di Pondok Umar bin Khattab (UBK), Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilimpahkan ke Kejaksaan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri NTB.

"Kemarin rencana di sini (Jakarta). Tapi, Kapolda sana berharap di sana karena saksinya banyak di sana (NTB)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Saat ini, kata Anton, masih menunggu waktu bagi Kejaksaan untuk memeriksa berkas tersebut selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuh berkas kemarin hari Kamis (29/9/2011) jam 11.00 WIB telah diserahkan ke Kejaksaan. Tinggal tunggu waktu, mereka punya waktu 14 hari untuk memeriksa, dengan tujuh tersangka," ujarnya.

(mpr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads