"Itu bukan salah Banggar. Jadi saya kira anggaran yang dimaksud Ombudsman itu bukan prioritas, jadi tidak dialokasikan," kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9/2011).
Tamsil menjelaskan, anggaran itu bisa lolos dan juga bisa tidak. Itu semua bergantung pada apakah anggaran itu merupakan program prioritas atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamsil menerangkan bahwa terkait Komisi Ombudsman ini sempat disebut terkait dengan anggota Fraksi Hanura, namun pihak Hanura sudah membantah.
"Kalau dia sebut ada orang datang tawar menawar ya itu sebuah kesalahan besar. Bisa ada spekulasi itu perjuangan dia, kalau berhasil bukan perjuangan dia, kalau gagal bukan perjuangan dia. Padahal seperti tadi pembahasan anggaran itu kalau diajukan bisa masuk bisa tidak bisa berkurang. Tergantung itu program prioritas atau bukan," terangnya.
Sebelumnya menurut anggota Komisi Ombudsman Budi Santosa, pada Maret 2011, mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Hasil dengar pendapat, sudah disepakati dalam APBNP, Ombudsman mendapat anggaran Rp 31,7 miliar. Namun kemudian Komisi Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan anggaran alias nihil. Rupanya anggaran komisi ini akan dibantu tetapi dengan syarat tertentu.
"Oknum Banggar minta Rp 9 miliar, jadi minta proyeknya supaya dia yang mengerjakan," terang Budi saat dihubungi detikcom.
(ndr/vit)










































