Banggar Harus Dapat Pelajaran Agar Tidak Main-main Anggaran

Banggar Harus Dapat Pelajaran Agar Tidak Main-main Anggaran

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 15:40 WIB
Jakarta - Komisi Ombudsman RI (ORI) mengaku menjadi korban mafia anggaran di DPR. Gara-gara menolak terlibat dalam aksi lobi proyek, usulan anggaran Rp 31,7 miliar tidak dikantongi ORI. Badan Anggaran (Banggar) DPR harus dapat pelajaran agar tidak main-main anggaran.

"Kalau ada lembaga lain selain ORI yang jadi korban mafia anggaran, segera laporkan. Banggar harus dapat pelajaran agar tidak main-main lagi dengan anggaran. Harus dipublikasi agar memberikan efek hera bagi Banggar," kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (30/9/2011).

Menurut Roy, pelaporan bisa disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan melakukan konsultasi dengan KPK, maka lembaga pemberantasan korupsi itu bisa memonitor oknum Banggar yang meminta uang atau melakukan lobi proyek sebelum anggaran lembaga dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila melapor ke KPK, maka laporannya bisa menjadi informasi dasar untuk mengorek dan menelusuri. Barangkali ada proyek di lembaga lain," sambungnya.

Pelaporan juga bisa disampaikan ke Badan Kehormatan DPR karena apa yang dilakukan oknum DPR tersebut terkait dengan pelanggaran kode etik. "BK agar serius melakukan tindakan, untuk tahu bahwa praktik itu terjadi di institusinya. Sebagai penegak etik di DPR bisa memperoleh info yang banyak dan bisa ambil tindakan, minimal memberikan rekomendasi kepada pimpinan bahwa ini lembaga kita ini sedang dalam kadaan genting," papar Roy.

Apa yang disampaikan BK selanjutnya harus direspons pemimpin DPR. Sehingga mereka bisa menata kembali fungsi yang ada di alat kelengkapan dan dapat meningkatkan kontrol internal untuk semua alat kelengkapan.

"Anggota DPR seharusnya tahu bahwa menerima hadiah, gratifikasi, pengawasan proyek tertentu, itu melemahkan diri mereka," ucap Roy.

Menurut anggota Komisi Ombudsman Budi Santosa, pada Maret 2011, mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Hasil dengar pendapat, sudah disepakati dalam APBNP, Ombudsman mendapat anggaran Rp 31,7 miliar. Namun Komisi Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan anggaran alias nihil. Rupanya anggaran komisi ini akan dibantu tetapi dengan syarat tertentu.

"Oknum Banggar minta Rp 9 miliar, jadi minta proyeknya supaya dia yang mengerjakan," terang Budi.

(vit/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads